Asisten Administrasi Umum Setdakab, Adi Darma, yang mewakili Bupati Aceh Tamiang membuka Pertemuan Koordinasi Peningkatan Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Jumat (06/12/19) di Ruang Pertemuan Hotel Morielisa, Karang Baru. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdakab, Adi Darma, yang mewakili Bupati Aceh Tamiang membuka Pertemuan Koordinasi Peningkatan Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Jumat (06/12/19) sekira pukul 09.30 WIB di Ruang Pertemuan Hotel Morielisa, Karang Baru.

“Keamanan pangan merupakan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat. Terlebih masih banyaknya kasus keracunan bahan pangan. Hal ini juga ditambah semakin meningkatnya kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap makanan yang sehat dan halal, sehingga memang keamanan pangan mesti terjamin” sebut Adi.

Dijelaskan Adi, Aceh Tamiang yang merupakan salah satu pintu masuknya barang-barang ke Aceh, termasuk produk pangan. Keadaan ini di satu sisi menguntungkan, namun di sisi lain, kata Adi, pemerintah juga mesti mengamankan jalur pemasukan barang guna mencegah masuknya produk-produk pangan ilegal dan tidak aman ke Aceh. Karena hal inilah, maka Pemkab, ujarnya, sangat mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mendukung kegiatan ini sebagai upaya menjaga pangan tetap aman higienis, bermutu, dan halal serta mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Catur Haryati, dalam laporannya mengatakan, perkembangan teknologi industri pangan dan teknologi informatika dan komunikasi turut mendasari mengapa perlu dilakukan peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah oleh Menteri dan Kepala Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Hal tersebut, ungkapnya, sebagai wujud mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dalam rangka meningkatkan cakupan pengawasan pangan di daerah. Muaranya adalah, terbentuknya tim terpadu yang melibatkan lintas sektor terkait yang nantinya masing-masing berperan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Keamanan pangan adalah keadaan dan upaya yang dilakukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tercemar bahan tambahan yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia dampak yang ditimbulkan mulai dari penurunan kualitas kesehatan akibat keracunan hingga risiko munculnya penyakit kanker.

“Keamanan pangan sangat erat kaitannya dengan pembangunan manusia, karena pangan yang sehat, aman dan halal merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kualitas sumberdaya manusia. Konsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang tidak akan berarti jika makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak aman dari cemaran kimia maupun mikroba,” pungkasnya.

Pertemuan Koordinasi Peningkatan Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya diikuti oleh seluruh perwakilan SKPK terkait. Pertemuan menghadirkan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, Zulkifli. Tampak hadir Ketua Komisi III DRPK, Irwan Efendi, dan dua Anggota Komisi, yakni Erawati Is dan Purwati. [zuw]