Aceh Tamiang: Mewakili Pj. Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Asra membuka kegiatan Konsultasi Publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023, Rabu (9/8/23), di aula Setdakab setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asra dalam sambutannya menyampaikan bahwa Aceh Tamiang perlu melakukan perubahan mendasar dalam strategi pemanfaatan ruang dan struktur akibat dari penjabaran rencana tata ruang wilayah nasional dan/atau rencana tata ruang wilayah provinsi serta dinamika pembangunan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kehadiran Bapak dan Ibu kiranya dapat menyampaikan kondisi wilayah ruang ada di daerah, serta saran atau masukan untuk revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Semoga dengan kegiatan ini dapat melahirkan berbagai pemikiran baru yang relevan dan konsisten serta mampu menjawab berbagai perencanaan dan pengembangan yang dihadapi daerah, khususnya dalam penataan ruang wilayah”, ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil pelaksanaan konsultasi publik ini akan dituangkan dalam berita acara. Segala masukan-masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan pada tindak lanjut perumusan konsep Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara, dalam sambutan Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Aceh Tamiang Anil Hikmu menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mengidentifikasi dan menggali data dan informasi kebijakan isu strategis.

“Kegiatan konsultasi pubik ini merupakan rangkaian kegiatan komunikasi dialogis atau musyawarah antar pihak pemangku kepentingan untuk menerima masukan, tanggapan dan pandangan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam rangka menciptakan Peraturan Daerah yang berkualitas,” terangnya.

Hadir dalam pertemuan, mewakili Pemerintah Aceh, para Camat, perwakilan lembaga dunia usaha swasta dan pemerintah, pelaku dan praktisi akademisi, organisasi, majelis dan asosiasi profesi serta undangan lainnya.